Majalah Environment

Majalah Environment
Marissa Haque Meneliti Illegal Logging di Prov. Riau, 2006-2009

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque
Tertangkap Kameraku Saat Riset di Sumatra -- RIau & Jambi

Jarahan Kayu Ilegal

Jarahan Kayu Ilegal
Illegal Logging Tangkapan Polri

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau
Pelaku Intelektual Illegal Logging di Provinsi Riau Rusli Zainal Alumni IPB Alhamdulillah Telah Ditahan KPK

Pemberantasan Illegal Logging

Pemberantasan Illegal Logging
Logs Illegal & Procedural Fairness di Provinsi Riau, Sumatra

FORUM PREVILEGIATUM untuk MEMBERANTAS ILLEGAL LOGGING dan MAFIA HUKUM IJAZAH ASPAL GUBERNUR BANTEN

Hanya FORUM PREVILEGIATUM atau IZIN diskresionair Presiden SBY yang mampu menyelesaikannya secara hukum murni tanpa pertimbangan politik sesaat belaka! Urusan membongkar jaringan pelaku Illegal Logging dan urusan membongkar jaringan ijazah aspal (asli tapi palsu) sama pelik dan berbahaya.




[GoSpot] Marissa Haque geram laporannya dihentikan penyidikannya. 17/12/2008


Video recording dari acara Go Spot di RCTI tersebut diatas, adalah salah satu jihad hukumku didalam melawan (dugaan) delik pidana Ijazah ASPAL (Asli tapi Palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Bororbudur Kalimalang, Jakarta Timur.
Tampilkan postingan dengan label PSL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Desember 2009

Kasus Ilegal Logging Rugikan Indonesia Rp 30 Triliun

Sumber: http://giantrangkong.wordpress.com/2007/10/02/kasus-illegal-logging-riau-kapolri-vs-menhut/

Kasus ilegal logging di Indonesia yang mencapai 50,7 juta m3 per tahun, menyebabkan negara menderita kerugian sebesar Rp30,42 triliun per tahun. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi IV Urusan Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bambang Purwono, Senin (23/8). Menurutnya kerusakan hutan terbesar terjadi di perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Saat ini, di perbatasan Kaltim dan Malaysia kerusakan hutan diwilayah tersebut mencapai 150.000 hektare per tahun, dan di propinsi Kalbar kerusakan hutan yang terjadi seluas 250.000 hektare per tahun.
Sedangkan di propinsi Papua penyelundupan kayu mencapai 600 ribu m3 per bulan, dengan kerugian mencapai Rp 7,2 trilliun. Kebanyakan kayu kayu hasil ilegal logging itu diselundupkan ke negara tetangga seperti, Malaysia, Cina, India dan Vietnam mencapai 10 juta m3 per tahun.

Tingginya kasus ilegal logging di Indonesia juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, sehingga menyebabkan bencana alam serta hilangnya sejumlah species keanekaragaman hayati.
Dalam kasus ilegal logging ini, meski pemerintah telah melibatkan banyak pihak untuk mengatasinya, namun kenyataannya sangat sulit diberantas karena banyak oknum aparat yang terlibat sebagai becking.

Gelar Perkara Ilelgal Logging Riau di Mabes Polri Tertutup: Riau Terkini

Jum’at, 13 Juli 2007 18:49


Gelar Perkara Ilelgal Logging Riau di Mabes Polri TertutupPolda Riau melakukan gelar kasus illegal logging di Mabes Polri. Sayangnya gelar kasus dilakukan tertutup. Usai gelar kasus, Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi langsung kabur.Riauterkini-JAKARTA-Kabareskim Komjen Pol Bambang Hendarso Dahuri melakukan gelar perkara kasus pembalakan liar (illegal logging) dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi. Gelar perkara dilakukan secara tertutup bertempat di Gedung Bareskim. Gelar perkara illegal logging di Riau berlangsung selama satu jam, dari pukul 09.00 – 10.00 WIB. Usai gelar perkara Kapolda Riau langsung meninggalkan Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sementara Kabareskim langsung menerima Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara delegasi PBB.

Sementera itu wartawan media cetak dan elektronik yang biasa mangkal di Mabes Polri baru berdatangan setengah jam kemudian. Ketika diberi tahu oleh salah seorang petugas jaga di Bareskim, bahwa gelar perkara sudah selesai dan Kapolda Riau Brigjen Sujiptadi telah meninggalkan Bareskim, wartawan tampak kecewa. Meski diberi tahu gelar perkara telah selesai, wartawan media cetak dan elektronik masih tampak bergerombol di Gedung Bareskim. Mereka berharap bisa mendapat komentar dari Kabareskim.

Namun wartawan kembali harus menelan kekecewaan, pasalnya Kabareskim juga ‘ngacir’ meninggalkan Mabes Polri begitu usai mendampingi Wakapolri. Wartawan belum berputus asa, dan memutuskan untuk bertahan hingga sholat Jumat berakhir, siapa tahu ada petinggi Polri yang mau berkomentar soal illegal logging di Riau. Wartawan televisi tampak mempersiapkan kamera, sedangkan wartawan cetak terlihat mengeluarkan tape recorder bersiap-siap melakukan wawancara. Namun petinggi Polri yang diharapkan bisa memberikan komentar seperti Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara dan Kabareskim Komjen Pol Bambang Hendarso Dahuri ternyata tidak sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri. Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Siswono Adiwinoto tengah berada di Singapura sudah sepekan ini. Sedangkan Kabidpenum Mabes Polri Kombes Bambang Kuncoko sudah mengambil cuti, karena akan menikahkan anaknya.

Karena tak mendapat satu komentarpun dari petinggi Polri, satu persatu wartawan media cetak dan elektronik meningggalkan Mabes Polri. Riauterkini mencoba menghubungi telepon selulernya Kabareskim Komjen Bambang Hendarso Dahuri. Telepon seluler Kabareskim diterima oleh ajundannya, Rachmat. Rachmat mengatakan, Kabereskim sedang bertemu dengan Wakapolri. Namun Rachmat enggan menjelaskan, tempat pertemuan Kabareskim dan Wakapolri karena mereka berdua telah meninggalkan Mabes Polri sejak Pukul 12.00 WIB. “Bapak Bambang Hendarso (Kabareskim Komjen Bambang Hendarso Dahuri, red) sedang bertemu Wakapolri melaporkan hasil gelar perkara illegal logging Riau,” kata Rachmat, Ajudan Kabareskim di Jakarta, Jumat (13/7).


Merasa belum mendapat penjelasan mengenai gelar perkara, riauterkini kemudian mencoba menghubungi telepon seluler Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi. Ponsel Kapolda Riau dinonaktifkan, dan hanya terdengar suara elektronik “maaf telepon tidak dapat dihubungi atau berada di luar service corverage are, cobalah beberapa saat lagi”. Seperti diketahui, gelar perkara kasus illegal logging di Riau yang digagas Bareskim Mabes Polri beberapa kali mengalami penundaan. Senin (9/7) lalu, Kabareskim menjadwalkan gelar perkara dengan mengudang Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi serta Dirjen PHKA Dephut Arman Lolongan. Namun, gelar perkara tersebut gagal terlaksana karena Kapolda Riau mengikuti kegiatan Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Padang, Sumatera Barat. Selanjutnya, gelar perkara kembali dijadwalkan pada Rabu (11/7) lalu. Gelar perkara tetap digelar tanpa dihadiri oleh Kapolda Riau dan Dirjen PHKA. Gelar perkara ini hanya berlangsung selama 30 menit, dari pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Dalam gelar perkara ini, Kapolda Riau telah mengirimkan dokumen berwarna hijau sebagai informasi perkembangan mengenai penanganan kasus illegal logging di Riau, antara lain nilai kerugian, tersangka dan para saksi. Gelar perkara tersebut, sebenarnya tak lazim dilakukan oleh Bareskim Mabes Polri, dan tidak pernah digelar sebelumnya. Karena kasus illegal logging di Riau menjadi perhatian publik, nilai kerugian negaranya mencapai Rp 14 triliun, diduga melibatkan menteri kehutanan, gubernur Riau dan beberapa bupati di Riau, maka Kapolri memerintahkan Kabareskim menggelar gelar perkara. *** (ira)

Prakata dalam Disertasi Doktorku: Marissa Haque

Prakata dalam Disertasi Doktorku: Marissa Haque

Pembalakan liar/illegal logging marak terjadi di Indonesia. Khusus di Provinsi Riau, pembalakan liar/illegal loging berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Indikasi kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar/illegal loging ini ditunjukkan dengan semakin meluasnya kejadian bencana alam semisal banjir badang, kekeringan, kehilangan spesies tumbuhan dan fauna, dan lain sebagainya. Upaya pemberantasan pembalakan liar/lllegal loging ini telah dilakukan sejak lama, namun belum dapat memberikan dampak jera terhadap para pelakunya karena instrumen hukum positif yang tersedia di Indonesia sampai dengan hari ini belum mampu secara maksimal menjerat mereka. Sehingga hingga kini pembalakan liar/lllegal loging masih marak terjadi secara hampir merata diseluruh Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis dampak pembalakan pembalakan liar/illegal loging terhadap kondisi ekologi, ekonomi, sosial di Provinsi Riau; (2) menganalisis sistem hukum yang tersedia di Indonesia terkait dengan pemberantasan pembalakan liar/illegal loging; serta (3) mendesain model kebijakan pemberantasan pembalakan liar/illegal loging yang efektif, efisien dan berkelanjutan dengan partisipasi aktif para stakeholders dibidang kehutanan, transparansi proses peradilan dari tingkat dasar sampai dengan Mahkamah Agung dibantu dengan dukungan perkembangan teknologi informasi.

Dengan terselesaikannya disertasi ini, penulis menyampaikan terima kasih yang tulus dan sebesar-besarnya kepada Prof.Dr.Ir. Dudung Darusman,MA selaku Ketua Komisi Pembimbing, serta kepada Prof.Dr.Ir. Khairil Anwar Notodiputro,MS, Prof.Dr.Ir. Surjono Hadi Sutjahjo,MS, dan Prof.Dr. Daud Silalahi,SH dimana masing-masing selaku Anggota Komisi Pembimbing, yang telah memberikan masukan dan arahannya sejak dari penyusunan usulan penelitian, pelaksanaan penelitian, sampai dengan terselesaikannya penulisan disertasi ini. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan pahala beribu kali lipat kepada mereka semua dan menjadikan segenap ilmu pengetahuan yang ditransfer kepada penulis melalui Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor akan menjadi amal ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan pemberantasan pembalakan liar/illegal loging di Indonesia pada masa mendatang. Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada Prof.Dr.Ir. Surjono Hadi Sutjahjo,MS dan Dr.Ir. Etty Riani,MS, masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor yang membuat mimpi penulis untuk menjadi seorang Doktor dari sebuah respectable university berbasis ilmu eksakta di IPB menjadi kenyataan.

Khusus kepada Prof.Dr.Ir. Khairil Anwar Notodiputro,MS, selaku Dekan Sekolah Pasca Sarjana IPB yang senantiasa memberikan arahan, motivasi serta dorongan terus-menerus kepada penulis khususnya pada saat dimana rasa percaya diri, semangat juang, menuju seorang intelektual civitas academica sejati terkait dengan proses penyelesaian disertasi ini sering berfluktuasi.

Yang sangat tidak pernah penulis lupakan adalah upaya dan keikhlasan hati Dr.Ir. Asep Saefuddin,MSc dan keluarganya, yang saat itu menjabat sebagai Purek IV Bidang Pengembangan Usaha IPB, dan Bapak Prof.Ir. Rokhmin Dahuri,MSc,PhD yang tanpa lelah terus meyakin diri penulis bahwa PSL-IPB adalah tempat kuliah yang pas bagi saya sebagai seorang legislatif untuk menyelamatkan bumi dari kerusakannya. Dan bahwa program Doktor di PSL adalah jurusan transdisiplin ilmu, sehingga memungkinkan saya dengan latar belakang ilmu hukum dapat mengikutinya. Dengan catatan asalkan lulus tes.

Khusus kepada tiga mutiara cinta penulis Drs. Ahmad Zulfikar Fawzi (Ikang Fawzi) serta kedua anakku Isabella Muliawati (Bella) dan Marsha Chikita (Kiki), terimakasih banyak untuk cinta, pengertian, dorongan semangat yang tak kunjung putus selama ini. Juga permohonan maaf atas sejumlah waktu kebersamaan berkualitas yang menjadi berkurang karena terpakai untuk riset kelapangan serta proses penyelesaian disertasi yang didalam melangkah tidak pernah sederhana.

Kepada (alm) Papa H. Allen Haque dan (alm) Mamaku R.Ay Mieke Soeharijah yang penulis yakini bibit spirit belajar dan kesukaan atas membaca serta mengoleksi buku, mengkliping berita, serta ‘memulung’ ilmu yang tak pernah berhenti, menurun, tumbuh dan berkembang pada diri penulis semenjak kecil sampai seumur sekarang.

Juga kepada Dato’ Fawzi Abdulrani the singing ambassador ayah mertua penulis dan ibu mertua penulis (alm) Ibu Setia Nurul Muliawati binti Mu’min yang selalu mendoakan kelancaran studi dan riset di IPB selama ini.

Tak lupa juga kepada yang setia Sekretaris penulis R.A. Menik Kodrat, Pak Didin Supirku, serta Bambang Jaim anak asuh penulis yang selalu mendampingi siang dan malam, serta dalam suka dan duka. Selalu tepat waktu dan tahan menderita bersama didalam menyiapkan segala fasilitas pendukung selama penyelesaian disertasi ini.

Kepada Bapak Jamal Gozi dan Bapak Riksa dari PT. Sarung Cap Gajah Duduk yang pertamakali tergerak hatinya untuk memberikan sponsor riset awal ke Provinsi Riau diawal tahun 2007. Dari sana, terkait dengan delik pidana pembalakan liar/illegal loging yang sangat marak serta tak terkendali, bersama konsorsium NGO Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) dan Walhi Riau alhamdulillah saya berhasil mengumpulkan banyak data primer dan sekunder. Saya merasa sangat tersanjung ketika Mas Santo sebagai Ketua Jikalahari serta seluruh jajaran tim diantaranya Mas Kaka (Khairiansyah), Mbak Ayu dan Mas Joni Mundung dari Walhi Riau dengan sangat bersahabat menerima saya dan tim untuk bergabung kedalam tim besarnya.

Termasuk kebaikan hati Wakil Gubernur Provinsi Riau asal PPP, Bapak H. Wan Abubakar yang sempat menjadi Gubernur Riau definitif selama tiga bulan dimasa transisi tahun 2008 lalu.

Yang saya sayangi adinda Rozi alias Oji dan Faisal Umar dari harian Tribun Pekanbaru/Persda/grup harian Kompas, yang dengan semangat tinggi selalu memberitakan seluruh kegiatan riset saya hampir dalam setiap kali kunjungan ke Provinsi Riau.

Serta pengahargaan sangat tinggi kepada para polisi teladan Indonesia beserta seluruh jajaran Mapolda Riau, mantan Kapolda Riau saat itu yang sekarang menjadi Gubernur Akpol (Akademi Polisi) di Semarang Bapak Irjen Pol Drs.Sutjiptadi,MM dan istrinya Ibu Ririek Sutjiptadi. Yang dengan penuh kekeluargaan merangkul saya dan tim riset dari unsur sub-element masyarakat didalam langkah besar Polda Riau menertibkan aktivitas pembalakan liar/illegal loging di Provinsi Riau. Berbagi data dan informasi dari hasil kerja optimal Polda Riau saat itu merupakan sebuah ‘kemewahan luar biasa’ bagi saya, mengingat dari sana fokus langkah saya didalam menetukan arah pertanyaan bagi data primer lainnya kemudian menjadi lebih mudah dan terarah.

Kepada Sekretaris Bidang Kepaniteraan MA RI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Bapak H.R.M Anton Suyatno,SH,MH dan mbak Ayu Verliani,SH yang pada detik-detik terakhir penulisan disertasi ini memberikan informasi tentang sistem IT yang segera pada tahun 2009 ini akan diimplementasikan. MA RI bersama PSHDK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) yang diwakili oleh Mas Arya, SH, LLM berusaha memperbaiki image Mahkamah Agung yang selama ini minor dengan upaya menjawab tantangan zaman dengan instrumen IT, demi menuju Good Judicial Governance institusi peradilan tertinggi Indonesia selain MK (Mahkamah Konstitusi).

Yang saya kasihi Bunda Emilia Contessa dan Pak Usamah suaminya, fungsionaris PPP yang turut memberikan dukungan dana riset pada saat kondisi alokasi dana riset saya semakin menipis, lalu ternyata masih dibutuhkan sekali lagi untuk yang terakhir kali balik kembali ke Provinsi Riau. Kedatangan terakhir tersebut persis seminggu sebelum meninggalnya Pak Kajati Riau saat itu (alm) Djaenuddin,SH,MH. Upaya tersebut adalah untuk langkah konfirmasi penutup/final dalam re-in depth interview dengan Kajati Riau (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau) terkait dengan pertanyaan saya yang belum terjawab tentang parameter yang dipakai oleh Kejaksaan disaat megeluarkan putusan: “… pelaku delik pidana pembalakan liar/illegal loging tidak dapat dibuktikan perbuatan melawan hukumnya.” Tanpa kedatangan saya terakhir tersebut, tak mungkin saya mendapatkan pandangan awal yang lumayan terbuka terkait crusial points dalam pembuktian delik pidana perbuatan melawan hukum (onrechtmatigheidsdaad) delik pidana pembalakan liar/illegal loging, yang selama ini diduga membuat berkas penyidikan prima Polda Riau harus dibuat menjadi sembilan kali bolak-balik antara Polri-Kejaksaan yang berujung antiklimaks dengan dikeluarkannya SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Perkara) pada bulan Desember 2008 lalu.

Khusus kepada Ustad Ahmad Jaro salah seorang Mursyid Tasawuf saya dan asistennya Ketua Yayasan Hasbunallah Mas Tri beserta seluruh keluarga besar Yayasan Hasbunallah dari Kota Tanjung, Kalsel. Jazakillah khoir atas doa yang tak pernah berhenti dipanjatkan bagi keselamatan saya dan tim NGO, yang mendampingi selama berada dihutan Provinsi Riau. Dan juga dana urunan dari jamaah yang diam-diam selalu dimasukkan kedalam tas atau koper saya selama kunjungan spiritual ke Tanjung kemarin, sebagai ekspresi dukungan penuh atas upaya dan kerja keras saya didalam membantu NKRI memerangi pembalakan liar/illegal loging.

Yang terhormat Duta Besar RI di Belanda Bapak Fanny Habibie yang secara sangat surprise dengan segala kerendahan hati terketuk hati terdalamnya yang saya yakini dikirim oleh Allah SWT untuk menjawab doa panjang saya agar memperoleh kemudahan dana bagi pemenuhan ujian terbuka Doktor saya ini. Pak Fanny menelpon saya langsung dari KBRI di Wassenaar, Belanda tengah malam buta waktu Banten, dan keesokan siang dana hibah beliau langsung masuk kerekening saya dengan jumlah persis sama dengan kebutuhan prosedur administrasi ujian terbuka program Doktor PSL-IPB.

Yang terkasih keluarga besar PPP di Kalimantan Selatan, Bapak Gubernur Rudi Arifin dan Ketua DPRD Kalsel Bapak Saiful Tamliha yang juga membantu menambah biaya sponsor untuk ujian terbuka Doktor saya pada menit-menit terakhir dibutuhkan.

Yang membantu disaat tak terduga belakangan ini, Ketua Umum PPP Bapak Drs.H.Surya Dharma Ali,MSi dan istri Ibu Dra.Hj.Wardatul Asriah yang mendorong penulis agar serius menyelesaikan ujian akhir program Doktor ini agar bersegera dapat menambah jumlah kader intelektual PPP untuk bersama merancang kebangkitan ummat dalam waktu dekat ini.

Akhirnya dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dengan ketulusan dan keikhlasannya telah membantu penyelesaian studi Doktoral di IPB ini. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan yang telah diberikan oleh anda semua kepada saya. Amin.

Semoga disertasi ini walau kecil dan sederhana dapat memberikan setitik sumbangsih harap langkah awal yang paling krusial dan paling jarang dilirik bagi penegakan hukum berdampak jera, untuk seluruh pelaku delik pidana pembalakan liar/illegal loging di Indonesia. Kedepannya Indonesia menunggu kedatangan seorang pemimpin ‘Ratu Adil’ yang ikhlas memberikan keberpihakan pikiran, hati, energi, dan pengaruh kewenangan keputusannya bagi perlindungan keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian hutan tropis Indonesia.

Bogor, April 2009.MARISSA GRACE HAQUE

Tidak Jadi Legislatif Tidak Jadi Masalah Besar: Marissa Haque


INILAH.COM, Jakarta – Meski tercatat sebagai caleg di Pemilu 2009, Marissa Haque memilih untuk berkampanye tentang keselamatan bumi ketimbang mempromosikan diri di hadapan konstituennya. Itu sebanya politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku lebih suka bicara soal lingkungan daripada politik.

Oleh: Arief Bayuaji [Inilah.Com]
Marissa Haque

Jadi nggak jadi caleg (calon legislatif, red), tidak saya permasalahkan,” jelas Marissa, seusai peluncuran buku Bertahan di Bumi: Gaya Hidup Menghadapi Perubahan Iklim karya Fachruddin M. Mangunjaya, di Gedung Rektorat, Lantai 4, Universitas Nasional Jakarta, Pasarminggu, Jakarta, Selasa (18/11). Marissa Haque yang kini tercatat sebagai caleg PPP bernomor urut 2 di Derah Pemilihan Jawa Barat 1 (Cimahi dan Bandung) merasa tak perlu terlalu memikirkannya. “Bukan saya nggak optimis. Tapi, untuk saya, berbuat baik itu kan bisa dengan cara apa pun. Seperti dengan mengajar, ramah terhadap lingkungan, dan aktivitas lain-lainnya.”

Marissa pun kini lebih fokus dengan mengurus keluarga, mengajar, dan menjalani program doktor S3 bidang Lingkungan Hidup di Institut Pertanian Bogor. “Selain kesibukan itu, saya lebih konsentrasi terhadap nasib kelangsungan bumi kita. Saya ingin menggugah siapa pun, untuk menyelamatkan bumi. Saya tidak bisa memungkuri, bumi adalah masa depan kita semua. Kalau tidak kita jaga, bumi akan habis dan musnah.”
Marissa mencontohkan banyaknya hutan-hutan yang digunduli. “Banyak hutan yang dirusak. Sudah tidak ada habitatnya lagi. Mulai dari tumbuhan sampai hewan. Dampak global nantinya, ya, bikin bumi hancur. Ini sangat menyedihkan,” kata Marissa.

Kenyataan itulah yang akhirnya menggugah Marissa untuk mengajak siapa pun melakukan penyelamatan bumi dengan mulai melakukan sesuatu dari yang paling kecil.

“Bisa dengan menghemat listrik, membuang sampah ditempatnya sesuai organik atau non-organik, menanam dan memelihara pohon dan lain-lainnya. Semuanya dimulai dari diri sendiri, baru keluarga, tetangga, teman sampai nantinya bersama komunitas yang lebih besar,” tutup Marissa.

Allah Maha Segalanya Tak Ada yang Lainnya: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Video Tahun 2008, Diambil dari youtube.com tentang Malaikat yang Turun ke Atas Kabah di Mekkah (Semoga Video Ini Benar Adanya)

Dukungan Karya Bagi Indonesia: Ikang Fawzi untuk Marissa Haque

Dukungan Suamiku Ikang Fawzi untuk Melakukan Karya Bagi Indonesia: Marissa Haque Riset Illegal Logging di Riau