Majalah Environment

Majalah Environment
Marissa Haque Meneliti Illegal Logging di Prov. Riau, 2006-2009

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque
Tertangkap Kameraku Saat Riset di Sumatra -- RIau & Jambi

Jarahan Kayu Ilegal

Jarahan Kayu Ilegal
Illegal Logging Tangkapan Polri

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau
Pelaku Intelektual Illegal Logging di Provinsi Riau Rusli Zainal Alumni IPB Alhamdulillah Telah Ditahan KPK

Pemberantasan Illegal Logging

Pemberantasan Illegal Logging
Logs Illegal & Procedural Fairness di Provinsi Riau, Sumatra

FORUM PREVILEGIATUM untuk MEMBERANTAS ILLEGAL LOGGING dan MAFIA HUKUM IJAZAH ASPAL GUBERNUR BANTEN

Hanya FORUM PREVILEGIATUM atau IZIN diskresionair Presiden SBY yang mampu menyelesaikannya secara hukum murni tanpa pertimbangan politik sesaat belaka! Urusan membongkar jaringan pelaku Illegal Logging dan urusan membongkar jaringan ijazah aspal (asli tapi palsu) sama pelik dan berbahaya.




[GoSpot] Marissa Haque geram laporannya dihentikan penyidikannya. 17/12/2008


Video recording dari acara Go Spot di RCTI tersebut diatas, adalah salah satu jihad hukumku didalam melawan (dugaan) delik pidana Ijazah ASPAL (Asli tapi Palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Bororbudur Kalimalang, Jakarta Timur.
Tampilkan postingan dengan label KAMMI Daerah Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAMMI Daerah Riau. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Desember 2009

Kejagung: SP3 Kasus Illegal Loging di Riau Karena Kurang Bukti

Jakarta - Kasus Illegal Loging di Riau dinyatakan telah dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kejaksaan Agung beralasan, kasus tersebut kekurang bukti yang diberikan oleh penyidik kepolisian.

"Dalam kasus illegal logingkan kejaksaan kurang satu bukti, ndak bisa dipenuhi (oleh kepolisian) jadi, seolah-olah salah persepsi," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Selasa (6/1/2009).menurut Hendarman, sejak awal, pihaknya sudah meminta alat bukti yakni saksi dari Departeman Kehutanan, atau saksi dari Departemen Lingkungan Hidup. Tetapi hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian selaku penyidik. Hal ini mengakibatkan jaksa tidak bisa menerima pembuktian karena kurang alat bukti dari yang harusnya dipenuhi polisi. "itu (alat bukti) wewenangnya penyidik," imbuhnya.
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, sejauh ini kasus tersebut hanya termasuk penebangan pohon tanpa ijin. Untuk unsur korupsinya, tambah Hendarman hal itu harus dilengkapi dengan bukti perbedaan kubikasi kayu dan adanya manipulasi."Masalahnya tidak ada alat bukti dari Departemen Kehutanan dan lingkungan hidup," tutupnya. (nov/ndr)

Polri Antisipasi Putusan Praperadilan Illegal Logging Riau (Pasca Kepergian Irjenpol Sutjiptadi)




Sabtu, 10/01/2009 21:20 WIB


Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat mempraperadilankan putusan SP3 kasus illegal logging Riau mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Pihak kepolisian lewat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri melakukan antisipasi atas kemungkinan putusan praperadilan nanti."Itu mekanisme staf untuk mengkaji berbagai aspek penyidikan dan penegakkan hukum," ujar Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Boy Salamudin ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/01/2009).

Menurut Boy, langkah pengkajian yang dilakukan oleh jajarannya belum final. Nanti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Riau dan pimpinan Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah berikutnya.
Boy menerangkan, kajian yang dilakukan jajarannya antara lain seputar penggunaan pasal-pasal atas kasus tersebut."Kemarin kan yang digunakan pasal-pasal lingkungan hidup dengan kehutanan. Kita mencoba dengan alternatif lain, ada tidak kemungkinan celah-celah hukum lain yang dapat digunakan kalau misalnya praperadilannya itu Polisi kalah," terang jenderal bintang satu tersebut.

Apakah berarti Polisi sudah berpikir kalah? "Kita kan kalau menghadapi sesuatu, kita menang atau kita kalah. Kalau menang bagaimana Kalau kalah bagaimana," kata Boy.

Namun Boy menolak untuk menerangkan perihal undang-undang apa yang akandigunakan nantinya. "Saya belum bicara teknis. Saya laporkan dulu, biar nanti Pak Kabareskrim (Komjen Pol Susno Duaji) yang menentukan," tandasnya. (ddt/sho)


*Kehancuran lingkungan hidup di Provinsi Riau semakin marak apalagi setelah Kapolda Riau dipegang oleh Brigjenpol. Hadiatmoko (gambar diatas), jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh Irjenpol. Sutjiptadi dimasa sebelumnya!

BEM Universitas Riau & UIN bersama Marissa Haque Diskusi Pemberantasan Illegal Logging


PEKANBARU, TRIBUN

Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Riau, BEM Unri dan UIN terlihat menunggu kedatangan rombongan Marissa Haque ke sekretariat di Jalan Bangau Sakti Panam, Selasa (24/6). Di ruangan yang sederhana, mereka menerima rombongan Marisa yang bersilaturahim dengan mahasiswa Riau ini. Marissa yang memboyong langsung dua wartawan infotainmen yakni Kisah Informasi Seputar Selebritis (KISS) Indosiar dan Bibir Plus SCTV ini langsung melakukan syuting dengan background mahasiswa Riau tersebut.

Layak seorang dosen, istri Ikang Fawzi itu berceramah di depan para mahasiswa. Marisa lebih banyak bercerita tentang hukum, politik, dan keterkaitan langsungnya dengan kerusakan lingkungan hidup khususnya di Provinsi Riau. Sebagai sarjana hukum dan seorang politisi Marisa lebih banyak menjabarkan makna kedua istilah tersebut.

Allah Maha Segalanya Tak Ada yang Lainnya: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Video Tahun 2008, Diambil dari youtube.com tentang Malaikat yang Turun ke Atas Kabah di Mekkah (Semoga Video Ini Benar Adanya)

Dukungan Karya Bagi Indonesia: Ikang Fawzi untuk Marissa Haque

Dukungan Suamiku Ikang Fawzi untuk Melakukan Karya Bagi Indonesia: Marissa Haque Riset Illegal Logging di Riau