Majalah Environment

Majalah Environment
Marissa Haque Meneliti Illegal Logging di Prov. Riau, 2006-2009

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque

Diduga Truk Pengangkut Illegal Logs: Marissa Haque
Tertangkap Kameraku Saat Riset di Sumatra -- RIau & Jambi

Jarahan Kayu Ilegal

Jarahan Kayu Ilegal
Illegal Logging Tangkapan Polri

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau

Pelaku Intelektual Illegal Logging Prov Riau
Pelaku Intelektual Illegal Logging di Provinsi Riau Rusli Zainal Alumni IPB Alhamdulillah Telah Ditahan KPK

Pemberantasan Illegal Logging

Pemberantasan Illegal Logging
Logs Illegal & Procedural Fairness di Provinsi Riau, Sumatra

FORUM PREVILEGIATUM untuk MEMBERANTAS ILLEGAL LOGGING dan MAFIA HUKUM IJAZAH ASPAL GUBERNUR BANTEN

Hanya FORUM PREVILEGIATUM atau IZIN diskresionair Presiden SBY yang mampu menyelesaikannya secara hukum murni tanpa pertimbangan politik sesaat belaka! Urusan membongkar jaringan pelaku Illegal Logging dan urusan membongkar jaringan ijazah aspal (asli tapi palsu) sama pelik dan berbahaya.




[GoSpot] Marissa Haque geram laporannya dihentikan penyidikannya. 17/12/2008


Video recording dari acara Go Spot di RCTI tersebut diatas, adalah salah satu jihad hukumku didalam melawan (dugaan) delik pidana Ijazah ASPAL (Asli tapi Palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Bororbudur Kalimalang, Jakarta Timur.

Minggu, 20 Desember 2009

Kejagung: SP3 Kasus Illegal Loging di Riau Karena Kurang Bukti

Jakarta - Kasus Illegal Loging di Riau dinyatakan telah dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kejaksaan Agung beralasan, kasus tersebut kekurang bukti yang diberikan oleh penyidik kepolisian.

"Dalam kasus illegal logingkan kejaksaan kurang satu bukti, ndak bisa dipenuhi (oleh kepolisian) jadi, seolah-olah salah persepsi," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Selasa (6/1/2009).menurut Hendarman, sejak awal, pihaknya sudah meminta alat bukti yakni saksi dari Departeman Kehutanan, atau saksi dari Departemen Lingkungan Hidup. Tetapi hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian selaku penyidik. Hal ini mengakibatkan jaksa tidak bisa menerima pembuktian karena kurang alat bukti dari yang harusnya dipenuhi polisi. "itu (alat bukti) wewenangnya penyidik," imbuhnya.
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, sejauh ini kasus tersebut hanya termasuk penebangan pohon tanpa ijin. Untuk unsur korupsinya, tambah Hendarman hal itu harus dilengkapi dengan bukti perbedaan kubikasi kayu dan adanya manipulasi."Masalahnya tidak ada alat bukti dari Departemen Kehutanan dan lingkungan hidup," tutupnya. (nov/ndr)

Allah Maha Segalanya Tak Ada yang Lainnya: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Video Tahun 2008, Diambil dari youtube.com tentang Malaikat yang Turun ke Atas Kabah di Mekkah (Semoga Video Ini Benar Adanya)

Dukungan Karya Bagi Indonesia: Ikang Fawzi untuk Marissa Haque

Dukungan Suamiku Ikang Fawzi untuk Melakukan Karya Bagi Indonesia: Marissa Haque Riset Illegal Logging di Riau